berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Depok Tahun 2023 akan dikukuhkan pada 15 Agustus mendatang. Pengukuhan direncanakan dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, jumlah Capaska tahun ini sebanyak 42 orang. Mereka telah menjalani latihan sejak dua bulan lalu.
"Paskibra insyaallah sudah siap, kita sudah latihan dari dua bulan yang lalu," tuturnya, kepada berita.depok.go.id usai menghadiri rapat persiapan HUT ke-78 RI di Aula Edelweiss, lantai 5, Balai Kota, kemarin (08/08/23).
Dikatakannya, sebelum dikukuhkan, Capaska akan menjalani sejumlah persiapan. Antara lain geladi kotor upacara pengibaran bendera Merah Putih pada 10 Agustus, pemusatan latihan 13 Agustus, dan geladi bersih 14 Agustus.
"Nanti 15 Agustus dikukuhkan. Lokasinya di aula Teratai, Balai Kota Depok pukul 15.30 WIB atau bada Salat Ashar," tandasnya. (JD 12/ED 01)