berita.depok.go.id - BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok terus mendorong perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan.
Upaya ini melibatkan peran aktif para pemangku kepentingan di wilayah, termasuk pemerintah kecamatan.
Salah satu bentuk keberhasilan kolaborasi ini ditunjukkan oleh Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
Belum lama ini, Kecamatan Pancoran Mas menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Depok atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayahnya.
Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, kepada Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) - Satu ASN Satu Pekerja Rentan, sebuah inisiatif yang mendorong aparatur sipil negara untuk membantu pembiayaan iuran jaminan sosial tenaga kerja rentan di sekitar mereka.
“Saya mengapresiasi Kecamatan Pancoran Mas yang telah memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh kepada kelompok pekerja rentan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan,” ujar Novarina, kepada berita.depok.go.id, Jumat (09/05/25).
Hingga Mei 2025, Kecamatan Pancoran Mas menjadi yang paling aktif dalam menjalankan program SERTAKAN, dengan jumlah peserta mencapai 47 orang pada April dan 45 orang pada Mei.
Para peserta terdiri dari pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek, pedagang kaki lima, buruh harian, tukang sayur, hingga pemulung, yang selama ini belum memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaatnya antara lain meliputi penggantian biaya pengobatan hingga sembuh, santunan cacat, hingga santunan kematian yang bisa mencapai Rp70 juta.
“Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan keluarganya. Selain memberikan rasa aman saat bekerja, juga menjadi strategi efektif dalam mencegah risiko kemiskinan akibat musibah kerja,” tambah Novarina.
"Keaktifan dan kepedulian Kecamatan Pancoran Mas diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi kecamatan lainnya di Kota Depok dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, terutama mereka yang paling rentan secara ekonomi," tutupnya. (JD 03/ ED 01)