berita.depok.go.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengajak warga memanfaatkan program asuransi ketenagakerjaan yang ditujukan bagi pekerja rentan berpenghasilan rendah.
Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sehingga peserta tidak perlu membayar iuran.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan, pendaftaran dibuka untuk seluruh warga Jawa Barat, termasuk warga Depok yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, karena ada dua manfaat besar, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (10/09/25).
Sasaran utama program ini adalah pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kecil, buruh, pengemudi ojek, buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pemulung.
Mereka dinilai rentan dan belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mendaftar, warga cukup menyiapkan foto KTP dan Kartu Keluarga, lalu mengetik Daftar BPJS Naker dan mengirimkannya ke Hotline WhatsApp Jabar di nomor 0821 2603 0038.
Pendaftaran tidak dipungut biaya karena seluruh iuran ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat.
“Program ini benar-benar gratis, tapi manfaatnya luar biasa. Lindungi diri dan keluarga mulai hari ini,” tutupnya. (JD 02/MGG Mutiara/ED 01).