berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat (Jabar) VII melakukan bakti sosial berupa pembagian bantuan paket pangan segar kepada masyarakat Kecamatan Bojongsari di aula kecamatan setempat, Selasa (16/01). Bakti sosial tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PDHI Jabar VII ke-71.
Ketua Umum PDHI Jabar VII, Muhammad Nurtantio mengatakan, pihaknya terus berupaya berkontribusi dalam setiap program pemerintah. Salah satunya Kota Depok yang menjadi wilayah kerjanya.
“Kami PDHI Jabar VII mulai melakukan sesuatu bersifat sosial dengan dukungan semua stakeholder. Hal ini merupakan wujud kepedulian dokter hewan terhadap lingkungan terutama jaminan keamanan pangan,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (18/01/24).
Dikatakannya, pihaknya mengadakan bakti sosial menyasar masyarakat pra sejahtera yang ada di Kecamatan Bojongsari. Antara lain membagikan telur 250 kilogram, susu sebanyak 85 dus dan daging ayam atau karkas sebanyak 250 kilogram.
“Kami memberikan kurang lebih sebanyaknya 272 paket bakti sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani, berharap bakti sosial yang dilakukan PHI Jabar VII dapat berkelanjutan. Sehingga mampu bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam membangun masyarakat sadar pangan.
"Kami memberikan dukungan kepada semua pihak, sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk terus memberikan pemahaman sadar pangan. Termasuk dalam menuntaskan stunting diwilayah, sehingga dapat terus di tekan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Suhendar sangat mengapresiasi semua stakeholder yang mau bersinergi dalam menangani stunting. Salah satunya PDHI Jabar VII yang memberikan bantuan bahan pangan segar kepada warganya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PDHI Jabar VII, serta kami doakan agar selalu diberi kesehatan, keberkahan dan kesuksesan. Ini sebagai wujud pula jaminan keamanan kesediaan protein hewani," ungkapnya.
“Serta semakin menyadarkan warga bahwa protein hewani di Kota Depok layak dikonsumsi di pengawasan PDHI Jabar VII,” tutupnya. (JD03/ED01).