berita.depok.go.id - Kelurahan Tirtajaya menyampaikan sejumlah imbauan dalam menghadapi libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Imbauan disampaikan melalui Surat Imbauan Nomor 730/77- Pem.Trantib / 2025 yang ditujukan kepada Ketua RW setempat.
Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi mengatakan, edaran yang dikeluarkan per tanggal 26 Maret itu diberikan melalui RW setempat, kemudian ditindaklanjuti ke RT untuk disampaikan kepada masyarakat.
"Edaran ini kami sampaikan ke masyarakat agar mereka yang mudik lebaran dapat memperhatikan sejumlah hal," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (27/03/25).
Lurah Yadi merinci, imbauan yang disampaikan untuk warganya yang pulang kampung agar melaporkan diri kepada ketua RT dan RW tentang kondisi rumahnya.
"Selanjutnya, warga diimbau, bagi mereka yang meninggalkan rumahnya disarankan untuk memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci, kompor dalam keadaan mati, saluran pipa air tertutup, serta aliran listrik dan barang elektronik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan," ungkapnya.
Selanjutnya, bagi warga yang pulang kampung, disarankan untuk memberikan informasi alamat tujuan serta nomor telepon yang dapat dihubungi kepada Ketua RT dan RW.
Sementara itu, bagi warga yang tinggal di komplek perumahan, selain melapor kepada Ketua RT dan RW, mereka juga diharapkan memberitahukan kepada petugas keamanan setempat agar rumah yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan.
"Dan, warga diimbau untuk melaporkan tempat-tempat pelaksanaan Salat Idulfitri dari masing-masing RW," ujarnya.
Hal ini bertujuan agar memastikan rumah yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan warga sekitar serta meningkatkan keamanan di lingkungannya.
"Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga keamanan rumah saat ditinggalkan untuk mudik," pungkasnya. (MGG Raisya/JD 02/ ED 01).