berita.depok.go.id - Terminal Tipe A Jatijajar siap memberikan pelayanan prima kepada penumpang yang akan bepergian pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Salah satu yang telah dilakukan adalah melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) pengecekan laik jalan kendaraan-kendaraan yang umumnya beroperasi di Terminal Jatijajar.
Koordinator Tata Usaha Terminal Jatijajar Depok, Dudi Marsudi mengatakan pihaknya berkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan selama periode Nataru.
Kegiatan ramp check ini dilakukan secara bertahap sejak tanggal 10 hingga 13 Desember 2024 untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Kami sudah melakukan ramp check, pada Selasa, 10 Desember 2024, ramp check dilakukan terhadap 15 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, hanya 8 unit yang dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara 7 unit lainnya tidak laik jalan. Masalah yang ditemukan antara lain lampu mundur mati, lampu rem dan lampu dekat mati, kartu pengawasan (KP) tidak berlaku, serta sabuk pengaman yang tidak berfungsi. Cuaca di lapangan saat itu mendung,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (18/12/24).
Keesokan harinya, Rabu, 11 Desember 2024, jumlah kendaraan yang diperiksa meningkat menjadi 21 unit.
Namun, hanya 9 unit yang memenuhi persyaratan, sementara 12 unit lainnya ditemukan memiliki kekurangan serupa, seperti lampu mundur mati, lampu rem dan lampu dekat mati, KP tidak berlaku, dan sabuk pengaman yang tidak berfungsi.
Lalu, pada Kamis, 12 Desember 2024, ramp check kembali dilakukan terhadap 17 unit kendaraan.
Sebanyak 8 unit memenuhi persyaratan, sedangkan 9 unit lainnya tidak laik jalan.
Masalah yang ditemukan tetap serupa, dengan tambahan temuan ban belakang vulkanisir yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Terakhir, pada Jumat, 13 Desember 2024, sebanyak 12 unit kendaraan diperiksa, dengan hasil 7 unit laik jalan dan 5 unit tidak memenuhi persyaratan dengan masalah teknis yang ditemukan tetap sama dengan hari sebelumnya.
“Hasil ramp check menunjukkan masih banyak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Kendaraan yang tidak memenuhi standar administrasi, seperti KIR, KPS, STNK, dan SIM pengemudi yang tidak berlaku, telah diberikan peringatan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen tersebut," ujar Dudi.
"Sedangkan untuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti lampu mati, ban tipis, dan body kendaraan yang tidak layak, disarankan untuk langsung melakukan perbaikan di bengkel,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, Ramp check dilakukan secara menyeluruh meliputi dua aspek utama, yakni administrasi dan teknis.
Dari aspek teknis, pengecekan mencakup penerangan, ban, body kendaraan, dan fasilitas dalam kendaraan.
“Jadi selain periode tersebut ini rutin dilakukan setiap hari untuk memastikan semua kendaraan yang masuk dalam operasi Nataru aman dan layak jalan,“ tambahnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah menandai kendaraan yang tidak memenuhi syarat dengan tanda silang merah sebagai peringatan keras agar kendaraan tersebut tidak dioperasikan.
“Kami bersama Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tetap memprioritaskan keselamatan dengan memilih moda transportasi yang telah dinyatakan laik jalan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (JD 03/ED 01).