Instalasi Farmasi RSUD Depok. (Foto: Istimewa)
Masyarakat tidak perlu khawatir jika mendapat obat dari instalasi farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Pasalnya, mulai dari pembelian hingga distribusi obat ke pasien semuanya dalam sistem yang dijaga ketat.
Menurut Kepala Instalasi Farmasi RSUD Depok, Sari Rosalita, pihaknya selalu memastikan keaslian obat yang dipesan saat melakukan belanja obat. Terlebih, pihaknya memiliki instalasi pengadaan khusus untuk belanja obat melalui distributor, jalur dan pengadaan resmi.
“Setelah pembelian obat, kami ada penerimaan dengan pejabat khusus yang menerima. Kemudian akan di cek tanggal kedaluwarsanya, begitu juga dengan nomor batch yang tercantum di pedoman pelayanan farmasi semuanya tercantum,” jelas Sari kepada depok.go.id di RSUD Depok, Sawangan, belum lama ini.
Untuk penyimpanan, katanya, RSUD Depok menerapkan sistem first in first out. Maka untuk barang masuk dengan tanggal kedaluwarsa paling jauh, akan disimpan paling belakang. Tentu proses penyimpanan berdasarkan stabilitas, tanggal kedaluwarsa, serta sifat bahan obat.
Lebih lanjut, ucap Sari, selanjutnya tahap distribusi obat. Distribusi ini memiliki standar kedaluwarsa yang paling dekat akan didistribusikan terlebih dahulu. Walaupun datangnya obat tersebut lebih lambat.
“Untuk pengendalian obat, kami juga dengan stiker. Kalau obat kedaluwarsa kurang dari enam bulan akan ditempel stiker yang menjadi warning bagi kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, apoteker di RSUD Depok sangat teliti dalam distribusi obat khususnya yang Looks Alike Sound Alike (LASA). Agar tidak ada kesalahan dalam pemberiannya kepada pasien.
“Kalau obat yang ada di kami sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, kami tidak segan mengajukan retur, dan ini ada policy khusus juga,” tandasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo