berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya rutin melakukan pengawasan kampanye pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diwilayahnya. Pengawasan telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.
Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini mengatakan hingga kini pihaknya telah melakukan pengawasan pemilu terhadap 130 kegiatan. Pengawasan telah dilakukan pada sejumlah partai politik (parpol) yang sudah melaksanakan kampanye.
"Sudah banyak parpol yang melakukan kampanye di wilayah Kecamatan Sukmajaya berupa tatap muka maupun door to door," tuturnya, saat mengadakan press release pengawasan kampanye pada Pemilu tahun 2024, di Gedung Balatkop, Sabtu (23/12/23).
Intan menambahkan, dalam melakukan pengawasan kampanye, terdapat sejumlah aturan yang telah ditetapkan. Diantaranya, tidak boleh menggunakan bahan kampanye di atas Rp 100.000 serta lokasi kampanye bebas dari anak-anak.
Dikatakannya selama pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kasus atas pelanggaran tersebut. Kendati demikian, pihaknya terus mengingatkan kepada pelaksana kampanye maupun parpol untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah selama pengawasan yang kami lakukan berjalan kondusif, tidak ada pelanggaran," tuturnya.
"Harapannya pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan aman sesuai ketentuan yang berlaku. sehingga pelaksanaan pemilu di Kota Depok aman dan damai," tandasnya (JD02/ ED 01).