Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Panwascam Cilodong Catat Ada Ratusan APK Melanggar Aturan
JD 05 - berita depok

18
Minggu, 28 Jan 2024, 15:47 WIB

Panwascam Cilodong menggelar press release mengenai pengawasan masa kampanye, Sabtu (27/01/24). (Foto: JD 05/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cilodong mencatat sepanjang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 574 Alat Peraga Kampanye (APK) kedapatan melanggar aturan. Ratusan alat peraga yang melanggar dapat membahayakan masyarakat, termasuk pengguna jalan serta mengganggu estetika.

"Sekitar ada 574 APK terdata di jalan protokol yang melanggar, belum termasuk di dalam gang. Misal di Jalan Haji Dimun, Jalan Raya Cilodong, Abdul Gani dan seterusnya," ungkap Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana kepada berita.depok.go.id, Minggu (28/01/24).

Dedi menuturkan, pemasangan APK yang tidak pada tempatnya merupakan jumlah pelanggaran tertinggi. APK tersebut terpasang di tiang listrik dan pohon.

Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya upaya preventif, edukasi dan sosialisasi kepada peserta pemilu. Upaya tersebut dibutuhkan agar memastikan kesadaran aturan kampanye dapat dijalankan dengan baik. 

"Kami hanya melakukan pendataan dan merekomendasikannya ke Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk penertiban," pungkasnya. (JD 05/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0