Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana. Foto by bima
berita.depok.go.id-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan mengevaluasi target pajak tahun ini. Pasalnya, pandemi virus Corona atau Covid-19 turut memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2020.
"Ya, akan kita evaluasi lebih lanjut. Bisa saja ada perubahan untuk target. Kita lihat nanti saat perubahan anggaran," ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, Kamis (02/07/20).
Dikatakannya, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi tidak akan terlalu berpengaruh. Namun, imbuhnya, untuk pajak perhotelan, restoran dan parkir bisa berdampak signifikan.
"Belum lama ini kami sudah menghitung ulang dalam refocusing. Diperkirakan ada penurunan target 23 persen untuk pajak daerah," terangnya.
Dirinya berharap, perekonomian di Kota Depok cepat bangkit dan kembali pulih. Dengan begitu, PAD Kota Sejuta Maulid ini bisa meningkat.
"Anggaran PAD nantinya juga untuk membangun infrastruktur di Kota Depok. Seperti, jalan, jembatan, gedung dan pembangunan ekonomi lainnya," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)