Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

Pajak Restoran Sumbang PAD Terbesar untuk Depok

admin - berita depok

204
Selasa, 16 Jul 2019, 9:51 WIB

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana. (Foto : Diskominfo)

depok.go.id-Menjamurnya rumah makan atau restoran di Kota Depok berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok. Tercatat, pajak restoran menyumbang pemasukan terbesar dibandingkan sektor lainnya.

“Dari semua sektor pajak yang ada di Kota Depok, pajak restoranlah yang menyumbang pemasukan terbesar,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Senin (17/06/2019).

Dikatakannya, dari target pajak restoran yang ditetapkan sebesar Rp 130.027.450.000, realisasi yang telah tercapai hingga Jumat (14/06) mencapai Rp 83.336.010.090. Artinya lebih dari 50 persen, target telah terpenuhi.

“Ini kan masih bulan Juni, kemungkinan hingga Desember 2019 nanti, pajak restoran melebihi target yang ditetapkan. Ya, semoga saja,” kata Nina.

Nina mengakui, menurut pantauan di lapangan, selama bulan Ramadan hampir tidak ada restoran yang sepi. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor terpenuhinya setengah persentase dari target.

“Bulan Ramadan banyak masyarakat yang buka puasa di luar. Pajak makanan yang mereka bayarkan, masuk ke PAD Kota Depok. Kami optimistis target ini bisa tercapai, bahkan melebihi. Sambil terus kita pantau untuk capaian target dari sektor lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, selain dari pajak restoran PAD Kota Depok berasal dari pajak hotel yang targetnya sebesar Rp 18.965.132.960 dan telah terealisasi Rp 7.766.002.242. Kemudian pajak hiburan targetnya sebesar Rp 18.598.265.500 dan telah terealisasi Rp 11.727.255.130. Berikutnya, pajak reklame dengan target Rp 15.242.040.340 dan telah terealisasi Rp 5.209.368.463.

Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih

Diskomonfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0