Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pajak Restoran Diprediksi Lampaui Target

Senin, 7 Oktober 2019, 22:10 WIB
Maju

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana (kanan) saat memberikan sosialisasi pemasangan alat perekam data transaksi online kepada 50 pelaku usaha di Kota Depok. Kegiatan dilaksanakan di Aula BKD Kota Depok, Senin (07/10/19). (Foto : Diskominfo)

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pajak restoran di Kota Depok diprediksi melampaui target. Menurut data yang dihimpun, sampai awal Oktober 2019 sebanyak Rp 142 miliar sudah masuk ke dalam kas daerah dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 150 miliar.

“Sampai awal Oktober sudah masuk Rp 142 miliar. Kami optimistis bisa lampaui target jelang tutup tahun 2019,” ujarnya, usai  kegiatan Sosialisasi Pemasangan Perekam Data Transaksi Online di Aula Kantor BKD Kota Depok, Senin (07/10/2019).

Dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak restoran meningkat pesat setiap tahunnya. Untuk tahun 2016 misalnya, terdapat 470 Wajib Pajak (WP) restoran yang membayarkan pajaknya. Tahun 2019 ini meningkat menjadi 1300 WP.

“Setiap tahun memang meningkat jumlahnya. Nah, sekarang tugas kami adalah mengintensifkan kembali rumah makan baru yang ada di Kota Depok agar hasilnya bisa lebih optimal,” katanya.

Nina juga menyebut, menjamurnya rumah makan dan restoran berdampak positif terhadap PAD di Kota Depok. Pajak restoran juga menjadi penyumbang PAD terbesar dibanding sektor pajak lainnya.

“Dari semua sektor, pajak restoranlah yang menjadi penyumbang terbesar dibanding sektor pajak lainnya. Mudah-mudahan jumlahnya terus meningkat, karena PAD yang masuk nantinya akan digunakan lagi untuk pembangunan Kota Depok,” tutupnya.

Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih

Diskominfo