berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sedang melakukan pemugaran terhadap pagar Taman Hutan Raya (Tahura) di Jalan Cagar Alam, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Adapun panjang pagar yang dibangun mencapai 331 meter.
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, rehabilitasi pagar dilakukan setinggi 2,5 meter. Dimulai pada 10 Juni dan ditargetkan rampung pada 7 Oktober 2025.
"Panjang pembangunan pagar awalnya 326 meter sebelum addendum, namun setelah pengukuran ulang didapatkan angka 331 meter. Tingginya 2,5 meter dan ditarget rampung pada awal Oktober 2025," ujarnya, Kamis (04/09/25).
Dadan menyebut, pagu yang disiapkan yaitu Rp1 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain pagar, dilakukan juga rehabilitasi pos jaga.
"Pekerjaan ini menggunakan anggaran murni. Namun memang belum semua (pembangunan pagar) dipugar. Kami lakukan bertahap sesuai anggaran yang ada. Sekarang baru pagar depan dan pagar samping barat. Sisanya kita lihat ketersediaan anggaran nanti," katanya.
"Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan ini, Tahura yang merupakan Cagar Budaya bisa terlihat lebih rapi dan terawat," tandasnya. (JD 08/ED 02)