Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI dan Polri menggelar operasi Gerakan Depok Bermasker di Simpang Proklamasi Abadijaya, Sukmajaya, Senin (14/09/2020). Bagi warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa denda adminsitratif dan sanksi sosial. (JD01/EUD02)