Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Operasi Gabungan Wajib Masker Menyasar Pemukiman Warga

JD09 - berita depok

9
Sabtu, 5 Sep 2020, 15:49 WIB

Operasi penegakan penggunaan masker di Kelurahan Bakti Jaya. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-Sejumlah pemukiman warga tidak luput dari pelaksanaan operasi gabungan untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan Pembatasan Aktifitas Warga (PAW). Melalui operasi ini diharapkan kesadaran warga di pemukiman dapat meningkat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya menggelar operasi gabungan wajib masker bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat di Jalan Akses Universitas Indonesia. Selain itu juga mengadakan operasi ke pemukiman warga yang angka penularannya masih tinggi.

"Kami menggelar operasi di RW 18 dan 19 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya dan RW 18 dan 19 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Sabtu (05/09/20).

Dirinya menjelaskan, di dua lokasi itu, pihaknya mengedukasi warga tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, lalu untuk pelaku usaha diberikan sosialisasi tentang PAW guna mencegah Covid-19. Tidak hanya itu, warga yang melintas namun tidak menggunakan masker juga diberikan edukasi dan teguran.

"Kami akan terus mengedukasi warga hingga kesedaran warga meningkat," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sukmajaya, Sumarna menuturkan, pemerintah setempat, baik camat ataupun lurah juga sudah mengedukasi warga. Caranya dengan menyebarkan flayer berisi imbauan dan kebijakan tentang penerapan protokol kesehatan melalui grup whatsapp RT-RW.

"Pandemi ini jangan sampai diabaikan, warga diharapkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian juga untuk pelaku usaha, dapat membatasi jumlah pengunjung dengan mengoptimalkan layanan pesan dan antar online," tandasnya. (JD 09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0