Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Operasi Gabungan Wajib Masker Jaring 62 Pelanggar

JD 02 - berita depok
Minggu, 6 September 2020, 15:33 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny (tengah) bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kepala Satpol PP DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Sebanyak 62 pelanggar terjaring dalam operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Satpol PP Kota Depok dan DKI Jakarta. Puluhan warga tersebut kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat melintas di wilayah perbatasan.

“Seluruhnya mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak bermasker,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada  berita.depok.go.id, Minggu (06/09/20).

Dia mengatakan, puluhan pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai wilayah operasi bermasker. Untuk pelanggar yang berada di wilayah Kota Depok berdasarkan  Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 dikenakan sanksi sosial atau denda senilai Rp 50 ribu.

Sedangkan untuk pelanggar yang terjaring di wilayah DKI Jakarta, ucapnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 dikenakan denda senilai Rp 250 ribu. 

Dikatakan Lienda, untuk di wilayah Kota Depok terdapat 32 pelanggar, empat di antaranya dikenakan denda senilai Rp 50 ribu. Dan di wilayah DKI Jakarta terdapat 30 pelanggar, enam di antaranya dikenakan denda senilai Rp 250 ribu. 

"Denda diberikan sesuai daerah operasi, karena masing-masing wilayah memiliki aturan hukum yang berbeda," tuturnya.

Lienda menjelaskan, denda yang dibayarkan pelanggar akan masuk ke masing-masing kas daerah. Untuk pelanggar di wilayah Kota Depok, denda masuk pada kas daerah Kota Depok. Lalu untuk pelanggar di wilayah DKI Jakarta akan masuk kas daerah DKI Jakarta.

Ia berharap melalui operasi gabungan yang dilakukan dapat memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Tentunya dengan memberikan efek jera kepada warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan. 

"Semoga upaya yang kami lakukan antar wilayah ini dapat lebih optimal sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang lebih masif," tutupnya. (JD02/ED02/EUD02)