berita.depok.go.id - Lurah Sukmajaya, Mulyadi menyampaikan sejumlah imbauan kepada warganya yang hendak melaksanakan mudik lebaran.
Dirinya menyampaikan kepada masyarakat untuk melapor kepada RT dan RW di wilayah masing-masing jika ingin melaksanakan mudik.
"Minimal lapor ke pemangku kepentingan di wilayah kalau mau pulang kampung sebagai bentuk antisipasi rumah yang ditinggal selama beberapa hari," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (25/03/25).
Lurah Mulyadi menambahkan, warga yang hendak mudik juga harus memastikan rumah dalam keadaan aman.
Tentunya dengan memastikan aliran listrik, air, dan kompor yang tidak digunakan untuk dicabut, sehingga rumah terjamin keselamatannya.
Selain itu, tambahnya, masyarakat yang ingin menitipkan motornya dapat menghubungi Polsek Sukmajaya.
Sebab, di Kelurahan Sukmajaya tidak menyediakan penitipan kendaraan bermotor.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah untuk keamanan selama mudik lebaran," tutupnya. (JD 02/ED 01).