berita.depok.go.id - Polisi Sektor (Polsek) Sukmajaya menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan mudik lebaran ke luar kota.
Hingga H-5 Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025, sebanyak dua kendaraan telah berada di Polsek Sukmajaya yang dititipkan langsung oleh masyarakat yang mudik.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Pemkot Depok Siapkan Operasi Yustisi
"Sampai hari ini sudah ada dua unit kendaraan yang dititipkan kepada kami," ungkap Kepala Seksi Humas Polsek Sukmajaya, Aipda Suroyo kepada berita.depok.go.id, Rabu (26/03/25).
Dirinya menambahkan, layanan penitipan sepeda motor ini diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Adapun syarat yang harus dipenuhi warga yang akan menitipkan kendaraannya yaitu dengan melampirkan fotocopy KTP pemilik, fotocopy SIM pemilik, fotocopy STNK, dan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Pastikan Keamanan LPG Sebelum Mudik Lebaran, Rumah Tetap Aman
"Kami masih membuka layanan penitipan sepeda motor. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek Sukmajaya," tutupnya. (JD 02/ED 01).