berita.depok.go.id - Menanggapi kemungkinan meningkatnya jumlah pendatang baru ke Depok setelah libur Lebaran 2025, Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya operasi yustisi dengan pendekatan humanis.
Hal tersebut merupakan langkah untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan publik yang maksimal.
Menurutnya, banyak warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi belum memiliki KTP Depok.
Kepemilikan KTP sangat berpengaruh terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai fasilitas lainnya yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Operasi yustisi ini bukan untuk membatasi siapa pun yang ingin tinggal di Depok. Selama mereka memiliki pekerjaan, usaha, atau rencana investasi yang jelas, tentu tidak ada masalah. Kami justru ingin memastikan mereka yang sudah menetap di Depok dapat memperoleh hak-hak mereka secara penuh dengan memiliki KTP Depok," ujar Supian Suri, kepada berita.depok.go.id, Minggu (23/03/25).
Ia juga menekankan bahwa operasi yustisi akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih bersifat edukatif dan persuasif.
Pemerintah akan memberikan pendampingan serta kemudahan bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat segera mengurusnya dengan mudah.
"Kami ingin operasi ini menjadi solusi bagi masyarakat. Dengan memiliki KTP Depok, warga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang telah disediakan pemerintah kota," tambahnya.
Pemkot Depok, imbuhnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warganya.
Supian Suri berharap masyarakat memahami bahwa operasi yustisi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan inklusif bagi semua penduduk.
"Prinsipnya ini adalah bentuk perhatian kepada semua warga terlebih yang ingin tinggal di Depok," tutupnya. (JD 03/ED 01).