Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Metrologi Depok Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang Pasar Sukatani

JD 05 - berita depok
Selasa, 30 Mei 2023, 13:29 WIB
Foto: istimewa Pelaksanaan sidang tera alat UTTP milik pedagang di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, pekan lalu.

berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengecekan kestabilan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos melalui kegiatan Sidang Tera atau Tera Ulang.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok menjelaskan, pihaknya mengecek timbangan pedagang Pasar Sukatani, pada Rabu (24/05) pekan lalu. Total ada 44 timbangan yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan dan pengamat tera.

"Dari 44 timbangan milik pedagang, yang sah atau berhasil di tera ulang 41 timbangan," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (30/05/23).

Dikatakannya, tiga timbangan yang gagal disebabkan karena beberapa faktor. Di antaranya, satu batal di tera karena dalam keadaan rusak berat, dua timbangan lain jenis pegas tidak ada izin tipe atau tanda pabrik.

"Kami imbau kepada pemilik atau pedagang agar timbangan itu jangan digunakan lagi dan harus diganti," katanya.

Guna menjaga kenyaman konsumen, UPTD Metrologi akan terus melakukan roadshow menera ulang alat UTTP yang digunakan pelaku usaha di pasar. Selain itu juga menyasar ke penyedia gas LPG, Posyandu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), dan lain sebagainya.

"Sidang tera dimaksudkan untuk menjaga keakuratan hasil ukur dari UTTP yang digunakan. Dengan begitu, hasil pengukurannya tidak merugikan konsumen dan pembeli," pungkasnya. (JD 05/ED 02/EUD 04)