berita.depok.go.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Pondok Cina tetap bertugas di kantor meskipun sistem Work From Anywhere (WFA) diterapkan menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga pegawai kelurahan tetap hadir di kantor dengan sistem piket.
“ASN di Kelurahan Pondok Cina tetap masuk ke kantor untuk melayani warga dengan sistem piket,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (13/03/26).
Ia menegaskan, penyesuaian mekanisme kerja melalui WFA tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik. Seluruh kebutuhan administrasi masyarakat tetap dilayani seperti biasa.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski skema kerja WFA diterapkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/121/Org/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut diberlakukan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yakni pada Senin dan Selasa, 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, yaitu pada Rabu, Kamis, dan Jumat, 25, 26, dan 27 Maret 2026. (JD 08/ED 02)
