berita.depok.go.id - Kelurahan Sukmajaya mengeluarkan Surat Imbauan untuk Ketua RW agar disampaikan kepada masyarakat dalam memasuki Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah (H).
Imbauan tersebut berdasarkan Surat Nomor 730/ 25 -Pem & Trantib yang dikeluarkan pada 28 Februari 2025.
Lurah Sukmajaya, Mulyadi mengatakan, terdapat sejumlah imbauan yang disampaikan.
Yaitu, untuk dapat saling menjaga toleransi dan saling menghargai anatar umat beragama, jika di lingkungan tersebut ada yang non muslim.
"Kami juga sampaikan untuk menjaga kesucian bulan Ramdhan dengan memakmurkan masjid diwilayah masing-masing, seperti dengan rutin melaksanakan Salat Tarawih, salat berjamaah dan tadarus Al-Quran," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (05/03/25).
Selanjutnya, tambah Mulyadi, masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, bagi RW di luar komplek dilakukan dengan siskamling.
Dikatakan Mulyadi, pihaknya juga mengimbau kepada warga jika bepergian terutama pergi tarawih, agar mematikan aliran listrik yang tidak terpakai.
"Juga memperhatikan gas, aliran air dan mengunci pintu denga aman. Serta kendaraan yang di tinggal sudah di pastikan dikunci dengan aman," tutupnya. (JD 02/ ED 01).