Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra

Menkes Minta 71 Tenaga Medis yang Dirumahkan Kembali Bekerja

JD 05 - berita depok

318
Senin, 2 Mar 2020, 20:58 WIB

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto saat konfrensi pers didampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris di RS Mitra Keluarga, Margonda, Depok, Senin (02/03/2020). (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Terawan Agus Putranto meminta, 71 tenaga medis di  Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok yang dirumahkan karena  terindikasi virus Korona (Covid-19) agar diperbolehkan kembali bekerja seperti biasa. Meski Demikian, mereka akan tetap mendapatkan pengawasan dari petugas kesehatan.

 “Mereka (tenaga medis) masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tidak masalah apabila bekerja seperti biasa, tetapi harus tetap diawasi oleh rumah sakit. Termasuk, dokter dan perawat lainnya,” kata Terawan kepada  berita.depok.go.id, usai konfrensi pers di RS Mitra Keluarga Depok, Senin (02/03/20).

Dia menjelaskan, puluhan tenaga medis tersebut akan dipantau kondisi kesehatannya selama 14 hari oleh pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Mereka juga  wajib menggunakan masker selama beraktivitas .

 “Kalau dirumahkan akan berdampak menurunnya tingkat imunitas mereka sehingga lebih rentan untuk sakit,” tegas Terawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut, meski puluhan tenaga medis tersebut dirumahkan, pihak RS Mitra Keluarga Depok memastikan tetap memantau kondisi kesehatan mereka.

“Selama 14 hari ke depan pihak rumah sakit akan terus memantau para tenaga medisnya yang untuk sementara waktu berada di rumah,” ungkap  Sidik. (JD 05/ED 01/EUD 02)

 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0