berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, jumlah hewan kurban yang masuk pada Perayaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah mencapai 23.207 ekor. Terdiri dari 6.888 ekor sapi, 14.487 ekor kambing, 1.823 ekor domba dan delapan ekor kerbau.
Kepala DKP3 Kota Depok, kepada Widyati Riyandani mengatakan, terdapat peningkatan hewan kurban yang masuk ke Kota Depok jika dibandingkan tahun 2022. Tahun lalu, hewan kurban yang masuk sebanyak 22.228 ekor. Sedangkan tahun ini sebanyak 23.207.
“Jika dirupiahkan kurang lebih Rp 250.237.000.000 perputaran untuk hewan kurban tahun 2023. Jadi, bisa kita simpulkan ketersediaan hewan kurban di Kota Depok cukup,” katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (04/07/23).
Dirinya menyebut, data hewan kurban di Kota Depok berasal dari 1.247 tempat pemotongan. Tempat pemotongan tersebut meliputi seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di Kota Depok dan satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Tapos.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida menambahkan, sebelum disembelih, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 4.928 ekor selama periode 28 sampai 30 Juni 2023. Dengan rincian, 1.447 ekor sapi, 2.812 ekor kambing, 663 ekor domba dan enam ekor Kerbau.
“Dan mendapatkan hasil ante mortem di 146 lokasi, sebagian besar layak kurban dan sehat,” tuturnya.
Pihaknya juga mendapati hewan dengan gejala sakit ringan sebanyak 112 ekor, tidak layak kurban 109 ekor, bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 14 ekor dan bergejala Lumpy Skin Disease (LSD) empat ekor serta bergejala Peste de Petits Ruminant (PPR) 0 ekor.
“Hasil pemeriksaan post mortem di 127 lokasi, sebagian besar tidak ditemukan kelainan pada organ, temuan kelainan post mortem sejumlah 100 ekor,” katanya.
Untuk seluruh hewan kurban yang mengalami kelainan, telah dilakukan penanganan dan dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kami memastikan yang sudah terpotong dinyatakan aman dan sudah layak konsumsi untuk masyarakat,”tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 04)