Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Matangkan Persiapan Pembangunan UIII, Sosialisasi Pengosongan Lahan Makin Intens

Rabu, 18 September 2019, 0:50 WIB
Maju

Ketua Harian Tim Penertiban UIII, Sri Utomo (kiri) saat memimpin rapat koordinasi. (Foto: Indri/Diskominfo)

 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Penertiban Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Koordinasi itu sebagai langkah mematangkan persiapan penertiban UIII sebagai Proyek Standar Nasional (PSN) di Kawasan Jalan Pemancar Cimanggis.

Ketua Harian Tim Penertiban UIII, Sri Utomo mengatakan, koordinasi terus dilakukan agar setiap perangkat daerah terkait dapat maksimal menjalankan tugas. Koordinasi pun sejalan dengan penertiban sejumlah titik di kawasan pembangunan UIII.

“Kami terus menjalin komunikasi terkait hal ini. Koordinasi juga intens dilakukan kepada instansi terkait seperti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) maupun warga penghuni lahan UIII,” tuturnya kepada depok.go.id saat Rapat Koordinasi Penertiban UIII, Selasa (17/09/2019) siang.

Dikatakan Sri, pihaknya juga terus memberi sosialisasi dan mengingatkan warga sekitar lahan UIII untuk melakukan pengosongan. Sebelumnya, Pemkot Depok sudah memberi surat pemberitahuan selama lima hari untuk mengosongkan lahan.

Selanjutnya, sambungnya, karena belum ada yang mengosongkan lahan UIII, maka dikeluarkan Surat Peringatan (SP) 1. Kemudian, jika tidak menaati SP 1, Pemkot Depok akan kembali mengeluarkan surat peringatan 2 dan 3.

“Mereka terus kami ingatkan untuk mengosongkan lahan negara ini. Kalau tidak mengikuti aturan perundang-undangan maka akan ditertibkan oleh Tim Penertiban UIII,” pungkasnya.

 

Penulis : Indri Purnama

Editor : Retno Yulianti

Diskominfo