Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Masuk Masa Purnabakti, Sekda Depok Serahkan SK Pensiun kepada Dua ASN
JD 12 - berita depok

105
Senin, 6 Mar 2023, 9:50 WIB

Sekda Kota Depok, Supian Suri (kedua kanan) didampingi Asisten Administrasi dan Umum, Nina Suzana (kedua kiri) saat berfoto bersama dengan ASN yang memasuki masa pensiun, Suherni dan Evi di lapangan Balai Kota Depok, Senin (06/03/23). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok  kepada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 Maret 2023.

Adapun kedua ASN tersebut yaitu Suherni, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Tanah Baru. Kemudian, Evi Herawati, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cisalak.

"Ini sebagai apresiasi buat ASN kita, para pejabat kita yang telah berkontribusi mengabdi untuk Kota Depok," ujar Supian Suri, kepada berita.depo.go.id, usai apel pagi di Lapangan Balai Kota, Senin (06/03/23).

Dirinya pun mengapresiasi Suherni dan Evi Herawati yang telah menyelesaikan pengabdiannya selama puluhan tahun untuk Kota Depok.

"Alhamdulillah, mereka sudah menyelesaikan masa baktinya dan tadi saya sampaikan apresiasi," ujarnya.

"Saya juga sampaikan, mohon doanya agar kita yang masih aktif bisa menikmati pensiun purnabakti dengan sehat walafiat," tandasnya.

Sebagai informasi, Korpri Kota Depok memberikan bantuan kepada PNS yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 6.000.000. Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian sesama anggota Korpri yang telah mengabdi di Pemkot Depok hingga memasuki masa pensiun. (JD 12/ED 01/EUD03)


Apa reaksi anda?
546
0
0
0
0
0
0