berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan tindaklanjut kerjasama atas penyediaan layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau buy the service (BTS) di Kota Depok.
Kerjasama kali ini untuk tindaklajut atas Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan, kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan di Kantor Dishub Kota Depok, Senin (04/03/24).
"Yakni dengan membahas pokok penting isi PKS yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan BTS di Kota Depok," ungkap Direktur Angkutan, BPTJ, Tatan Rustandi kepada berita.depok.go.id, Jumat (08/03/24).
Tatan menjelaskan BPTJ dan Dishub Kota Depok mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Seperti BPTJ bertugas untuk menyiapkan dari sisi administrasi, seperti proses untuk pelelangan melalui e-katalog dan kontrak.
"Sementara itu dari sisi Dishub Kota Depok akan menyiapkan dari sisi fasilitas pendukung seperti shelter dan jaminan operasi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi Dishub Kota Depok.
"Pertama adalah tentang pentingnya kelancaran pengoperasian serta tidak ada gangguan. Yang kedua adalah penyediaan fasilitas layanan naik turun penumpang sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna layanan BTS," ungkapnya.
"Ketiga dan terpenting adalah sosialisasi untuk memberikan pemahaman publik bahwa layanan BTS ini penting dan nantinya akan terintegrasi dengan layanan kereta komuter serta LRT Jabodebek", jelasnya.
Dirinya menambahkan, program pengembangan angkutan umum terintegrasi dari BPTJ ini bernama BISKITA.
Nanti nya ketika beroperasi di Kota Depok bisa dinamakan sesuai dengan ciri khas Kota Depok dengan desain yang sedemikian rupa.
“Nanti pembayarannya nontunai, untuk awal penumpang akan di gratiskan, nanti akan dikaji dan di evaluasi seberapa besar kemampuan masyarakat. Kalau di Bogor itu Rp4.000 tarifnya, kalau di Bekasi bulan depan akan dilakukan kajian,” tutupnya. (JD 03/ED 01).