Camat Cimanggis Abdul Rahman bersama istri. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Camat Cimanggis, Abdul Rahman menginstruksikan lurah di wilayahnya untuk mendata lokasi penjualan dan pemotongan hewan qurban. Pasalnya, selama masa pandemi ini perlu dilakukan penataan sebagai bentuk antisipasi risiko penularan Coronavirus (Covid-19) dalam pelaksanaan kurban.
"Sudah kami instruksikan kepada lurah untuk turun ke lapangan melakukan pendataan sesuai tugasnya. Ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/287/Huk/DKP3. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tuturnya kepada berita.depok.go.id di kantor Kecamatan Cimanggis, belum lama ini.
Abdul menuturkan, para lurah juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada RW-RT setempat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kurban. Tentunya dalam berjualan hewan kurban maupun saat pelaksanaan pemotongannya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pendataan ini, nantinya data yang didapat harus disampaikan setiap hari. Sebab, data tersebut akan menjadi dasar dalam mengeluarkan izin berjualan maupun lokasi pemotongan hewan kurban.
"Lurah harus melaporkan data dan perkembangan yang didapat setiap harinya sebagai rekomendasi pemberian izin," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)