Camat Sukmajaya, Danramil 03/Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya, dan Satpol PP Kota Depok berswafoto bersama Satlinmas Kecamatan Sukmajaya usai kegiatan Sinergitas Pemerintahan Tingkat Kecamatan Sukmjaya, Rabu (19/02/2020). (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id –Sebanyak 60 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Sukmajaya diberikan sosialisasi terkait Tugas Pokok Dan Fungsinya (Tupoksi). Sosialisasi yang diinisiasi oleh Tiga Pilar Kecamatan tersebut, dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan peran serta Linmas dalam menjaga keamanan wilayah.
Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf Suyono mengatakan, Tupoksi Satlinmas tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perlindungan Masyarakat. Salah satu tugasnya yaitu membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
“Linmas adalah ujung tombak terdepan di wilayah. Sebagai keamanan warga harus peka terhadap lingkungan sekitar. Untuk itu, kami ingin adanya sinergisitas antara Satlinmas dengan TNI dan Polri khusus di wilayah Sukmajaya,” kata Suyono kepada berita.depok.go.id, Kamis (20/02/2020).
Sementara itu, Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi menyebutkan, di wilayahnya terdapat sebanyak 60 anggota Linmas yang tersebar di enam kelurahan. Puluhan anggota Linmas tersebut baru dilantik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok beberapa waktu lalu.
Tito menilai, keberadaan Linmas berperan penting terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum ) di masyarakat. Termasuk membantu melakukan penanganan saat terjadi bencana alam.
“Satlinmas harus memberikan contoh yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap para Linmas terus berupaya meningkatkan kinerjanya di masyarakat,” tutupnya. (JD 05/ED 01/EUD 02)