Loket pelayanan Disdukcapil Depok. (JD03)
berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup pelayanan tatap muka serta dan daring jelang cuti bersama perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Pemerintah sendiri menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022
Kepal Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, ketetapan tersebut sesuai dengan penetapan waktu cuti bersama dari pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh layanan administrasi kependudukan akan diliburkan sementara mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
“Kita mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pelayanan administrasi kependudukan akan mulai dibuka kembali pada 9 Mei mendatang,” jelasnya Kamis (28/04/22)
“Selamat merayakan hari kemenangan untuk umat muslim dimanapun itu, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin dan sampai bertemu kembali usai libur lebaran 2022,” pungkasnya. (JD03/ED02)