berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memaksimalkan pelayanan berbasis dalam jaringan (daring) atau online di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Tidak hanya melalui aplikasi whatsapp, kini pelayanan daring tersebut juga dilengkapi dengan Google Form (G-Form).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, pelayanan G-Form adalah Sistem Layanan Online Dukcapil Depok berbasis WhatsApp (Silondo WA) yang mulai digunakan pada 5 Oktober 2020. Setelah mengakses pelayanan WA, warga akan diarahkan untuk pengisian formulir melalui G-Form.
“Sedangkan pelayanan Silonda WA hanya untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, pindah datang dan pindah keluar. Secara bertahap akan disempurnakan agar semua pelayanan hanya tinggal mengisi formulir dengan tautan yang kami berikan,” katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/10/20).
Dikatakannya, layanan Silondo WA juga mendapatkan apresasi dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN). Menurutnya, mereka menyebut layanan online Disdukcapil Kota Depok sangat sederhana dan mudah dipahami warga.
“Beberapa waktu lalu saya menjadi narasumber untuk mengekspos Silonda WA. Tanggapan mereka positif jika kota atau kabupaten lain lebih berbasis website atau aplikasi, layanan Silondo WA ini lebih sederhana dan mudah,” jelasnya.
Nuraeni menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya terus melakukan inovasi dalam pelayanan demi mempermudah masyarakat Depok.
“Dengan adanya Silondo WA, saya berharap bisa mempermudah masyarakat. Juga mempercepat kerja Disdukcapil Kota Depok dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (JD 03/ED 02/EUD02)