berita.depok.go.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok melakukan pemeriksaan narkoba terhadap para pengemudi angkutan umum di Terminal Tipe A Jatijajar Kota Depok pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan dan keamanan transportasi bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi umum selama periode libur Nataru, Rabu (24/12/25).
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho mengatakan, pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap 36 orang pengemudi.
“Total ada 36 driver yang kami periksa, dan alhamdulillah hasilnya seluruhnya negatif narkoba,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Purwoko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Lebih lanjut, dirinya berharap, kegiatan ini bisa membantu memastikan para pengemudi tetap sehat dan siap membawa penumpang dengan selamat.
Menurutnya, keselamatan penumpang adalah yang utama, dan ia berharap seluruh pengemudi tetap dalam kondisi prima.
"Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan perjalanan dengan angkutan umum ini bisa lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutupnya. (JD 02/ED 01).
