berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemuda, Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menggelar Kongko Budaya yang diadakan didepan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Kamis (26/10). Kegiatan tersebut membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Jadi intinya untuk mensosialisasikan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang intinya bahwa dalam keberagaman Kota Depok yang sama-sama kita ketahui kalau dari sisi suku yang tinggal di kota Depok mungkin dari Sabang sampai Merauke lengkap," kata Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Werwiyanto kepada berita.depok.go.id, Jumat (27/10/23).
"Bisa kita sebut sebagai Indonesia mini tapi dalam konsepsinya Perda tersebut yang disebut dengan identitas Budaya Kota Depok yaitu Budaya Betawi Depok," sambungnya.
Dirinya menjelaskan, dalam acara tersebut mendiskusikan implementasi pasal-pasal yang ada didalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 tersebut. Dimana terdapat beberapa poin dan bagaimana cara membina dan mengembangkan objek-objek kemajuan budaya dari poin-poin tersebut.
"Kita menghadirkan Ketua Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) Berbudaya, Baba Ahmad Dahlan sebagai narasumber," jelasnya.
"Diharapkan melalui kolaborasi yang melibatkan komunitas budaya, pemuda dan kurikulum pendidikan dapat terus melestarikan budaya yang ada di Kota Depok," tutupnya. (JD 10/ ED 01).