Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Layanan Pembuatan Kartu Kuning Dilakukan secara Online

JD 08 - berita depok

2
Kamis, 26 Mar 2020, 14:33 WIB

Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id-Guna mencegah penyebaran virusCorona (Covid-19), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menginformasikanbahwa pelayanan pembuatan AK1 atau Kartu Kuning untuk sementara hanya bisadilakukan melalui Bursa Kerja Online (BKOL). BKOL bisa diakses melalui  website  http://bkol.depok.go.id.

“Hal ini kita laksanakan juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/141-Huk/BKPSDM tentang penyesuaian sistemkerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Kamis (26/03/20).

Dikatakannya, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi  petugas operator dengan nomor 088977005647atas nama Rama.

“Pelayanan harus tetap jalan. Namun kami menghindari tatap muka. Untuk pencetakan dan pengambilan kartu, bisa dilakukan dengan perjanjian sebelumnya. Biasanya satu hari bisa selesai,” terangnya.

Manto menyebut, pasca merebaknya kasus virus Corona, pihaknya mencatat terdapat penurunan jumlah permohonan Kartu Kuning. Dari yang biasanya minimal 10 pemohon, saat ini hanya kurang dari lima pemohon setiap harinya.

“Rentan waktu Januari-Februari masih ada 10 pemohon setiap harinya. Sekarang memang belum ada laporan resmi, tetapi yang kami lihat ada penurunan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, agar pelayanan bisa kembali normal,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0