berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok telah membuka layanan Spesimen Mobile (SpesMob). Layanan ini menyediakan jasa pengambilan spesimen ke rumah sehingga warga tidak perlu datang ke Labkesda.
"Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan mutu dan jangkauan layanan serta memudahkan layanan kepada masyarakat Kota Depok," ujar Kepala UPTD Labkesda Kota Depok, Titin Hardiana, kepada berita.depok.go.id, Selasa (06/02/23).
Titin mengatakan, untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/daftarspesmob, dan pemesanan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Sementara area pelayanan meliputi Kecamatan Cimanggis, Tapos, Sukmajaya dan Cilodong.
"Layanan SpesMob kami buka sementara sampai 28 Febuari nanti akan diperpanjang setelah di evaluasi dan melihat animo masyarakat terhadap layanan ini," ungkapnya.
Pendaftaran melampirkan foto KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), ataupun Paspor kemudian untuk minimal pemesanan, yakni senilai Rp 100.000.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau tunai.
"Untuk hasil pemeriksaan laboratorium dikirim melalui nomor Whatsapps. Sehingga tidak perlu repot, kami yang datang ke rumah warga," tandas.
Berikut paket pemeriksaan edical Check Up (MCU) yang dapat dilakukan:
Paket A berupa pemeriksaan Hematologi lengkap, urine rutin, Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase (SGOT), Serum Glutamic Pyruvate Transaminase (SGPT), dan Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg). Adapun tarif yang ditetapkan sebesar Rp 138.000.
Paket B meliputi pemeriksaan Hematologi lengkap, urine rutin, glukosa (GDS), HBsAg, dan pemeriksaan narkoba dengan lima parameter, dengan tarif sebesar Rp 260.500.
Paket C yaitu pemeriksaan Hematologi lengkap, urine rutin, HBsAg, pemeriksaan narkoba dengan tujuh parameter, glukosa (GDN), ureum, kreatinin, asam urat, SGOT, SGPT, trigliserida, kolesterol total, High Density Lipoprotein (HDL), dan Low Density Lipoprotein (LDL) dengan tarif Rp 568.500.
Paket D dengan pemeriksaan Hematologi lengkap, glukosa (GDN), ureum, kreatinin, asam urat, SGOT, SGPT, trigliserida, kolesterol total, HDL, dan LDL dengan tarif Rp 306.500.
Selain itu juga tersedia paket pemeriksaan narkoba. Untuk pemeriksaan narkoba terdapat beberapa parameter pemeriksaan yakni benzodiazepine, morphine, cocain, amphetamine, K2, dan mariyuana.
Pemeriksaan narkoba dengan lima parameter dikenakan tarif Rp 150.000. Kemudian, dengan enam parameter bertarif Rp 180.000, serta pemeriksaan narkoba dengan tujuh parameter bertarif Rp 210.000.
Tarif yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Depok. (JD 12/ED 01/EUD03)