Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kukuhkan 13 PJ TPU, Kadisrumkim Depok: Berikan Kemudahan dan Fasilitas yang Baik

JD 08 - berita depok
Kamis, 26 Januari 2023, 10:09 WIB
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi'raz (tengah) foto bersama 13 Penanggung Jawab (PJ) Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Kota Depok, di Citarik Sukabumi, Sabtu (21/01) kemarin. Foto dok. Disrumkim

berita.depok.go.id - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi'raz resmi mengukuhkan 13 Penanggung Jawab (PJ) Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Kota Depok, di Citarik Sukabumi, Sabtu (21/01) kemarin. 

Disrumkim merupakan dinas yang membawahi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum di Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz menyampaikan sejumlah pesan, salah satunya, PJ TPU dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai pengelola sekaligus pemimpin.

"Kemudian, PJ TPU juga harus mampu mengoordinasikan, bertanggung jawab, dan mengendalikan seluruh kegiatan di lokasi TPU," ujar Dudi, sapaannya, Kamis (26/01/23).

Dirinya pun berharap kepada seluruh PJ di 13 TPU se-Kota Depok, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, kejujuran, dan keadilan serta disiplin. Dengan begitu, mereka dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan TPU.

"Saya minta seluruh PJ untuk lebih mendalami lingkungan bertugas, sehingga mampu menciptakan solusi bagi setiap permasalahan yang ada. Perlu diingat bahwa tugas kita adalah pelayan masyarakat, berikan kemudahan, dan fasilitas yang baik, serta informasi yang pasti," terangnya.

Kemudian, sambung Dudi, PJ TPU diminta untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adil kepada sesama rekan dan anggota TPU. Lalu, lakukan koordinasi dan bina kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, demi lancar dan suksesnya program kerja.

"Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada UPTD Pemakaman Umum yang telah melaksanakan semua prosedur evaluasi terhadap kinerja 13 PJ TPU periode tahun 2022, dimana hasilnya terdapat dua TPU yang mengalami pergantian PJ," ungkapnya.

Adapun ke-13 PJ TPU antara lain Warsundari selaku PJ TPU Kalimulya 1, Zaiadih selaku PJ TPU Kalimulya 2, Abidin selalu PJ TPU Kalimulya 3, Indrajaya selalu PJ TPU Tirtajaya, Kuswanto selaku PJ TPU Cimpaeun, Soleh selaku PJ TPU Tapos.

Kemudian, Heriana selaku PJ TPU Cilangkap, Tajudin selaku TPU Karaba, Ibrahim Habib selaku PJ TPU Sukatani, Nurmat selaku PJ TPU Pasir Putih, Dede Andri selaku PJ TPU Sawangan, Ardiansyah selaku PJ TPU Bedahan dan Indi Efriantono selaku PJ TPU Pondok Petir. (JD 08/ED 02/EUD03)