Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KUA-PPAS Anggaran 2023 Kota Depok Disetujui DPRD, Bang Imam: Kontribusi PAD Capai 45 Persen

JD09 - berita depok
Kamis, 14 September 2023, 17:08 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima dokumen persetujuan DPRD Depok Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Depok, Rabu (13/09/23). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang naik menjadi Rp4,2 triliun. 

Persetujuan tersebut dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (13/09/23).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Penyusun Anggraran Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah (PD) yang telah menyelesaikan pembahasan rencana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Ini merupakan kerja sama yang baik sehingga rangkaian tahapan pembahasan telah berjalan dengan baik," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat rapat paripurna DPRD Depok tersebut.

Bang Imam, sapaannya, menuturkan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap penerimaan pendapatan daerah menunjukkan tren positif yang terus mengalami peningkatan. Bahkan saat ini kontribusi PAD telah mencapai 45 persen dari jumlah pendapatan daerah.

"Ini menunjukkan bahwa Kota Depok telah berupaya untuk mencapai kemandirian fiskal," ungkapnya.

Bang Imam mengatakan, dari aspek pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berupaya terus melakukan peningkatkan pendapatan yang bersumber dari PAD, Dana Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

"Dari ketiga sumber pendapatan Kota Depok tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari Dana Transfer, yang terdiri dari Dana Transfer Pemerintah Pusat serta Dana Transfer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat," ungkapnya.

Sedangkan, dari aspek belanja, alokasi anggaran digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan khususnya terkait dengan pemanfaatan SiLPA BLUD RSUD dan Puskesmas.

Kemudian, pengalokasian anggaran gaji dan tunjangan untuk PPPK yang diangkat pada tahun 2023. 

Lalu, pembiayaan rencana kerja penunjang yang bersifat tetap dan mengikat (fixed cost) dan kegiatan rutin dalam mendukung operasional sesuai tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.

Pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tahun anggaran sebelumnya, serta pengalokasian anggaran hibah untuk tahap persiapan Pemilukada Tahun 2024.

"Kebutuhan anggaran untuk belanja tersebut tentunya tidak dapat dipenuhi seluruhnya dari pendapatan daerah. Kondisi ini memerlukan kecermatan dan ketepatan dalam menyusun rancangan KUPA-PPAS Perubahan agar dapat tetap dijaga pada keseimbangan anggaran," terang Bang Imam.

Maka, dengan adanya perubahan APBD tahun ini, semua dapat tetap fokus dalam menyelesaikan target pekerjaan yang telah direncanakan pada APBD murni 2023, yang kemudian disempurnakan melalui proses perubahan APBD ini.

Menurut Bang Imam, dalam penyusunan perubahan APBD ini, keberhasilan dapat dilihat dari terwujudnya peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Tentunya, sesuai dengan program prioritas kota yang telah ditetapkan baik dalam RKPD Tahun 2023 maupun RKPD Perubahan Tahun 2023.

"Saya berharap bahwa rancangan tersebut menjadi nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD Depok. Yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023," tutup Bang Imam. (JD09/ED02)