Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KPU Pastikan Pencermatan Data Hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan Telah Selesai

JD 03 - berita depok
Jumat, 8 Maret 2024, 16:31 WIB
News
Pelaksanaan pencermatan data hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan oleh KPU Depok di Hotel Santika, Kamis (7/03/24) malam. (Foto : Diskominfo Kota Depok).

berita.depok.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Wili Sumarlin menyatakan pencermatan data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Sawangan telah selesai dilakukan. Hasil pencermatan juga telah diterima oleh semua partai politik dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

"Sudah sesuai apa yang ada di C plano hasil pencermatan data hasil pemilu di Kecamatan Sawangan yang dilakukan beberapa hari oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan. Hasil pencermatan ini telah disetujui oleh semua saksi partai politik dan diketahui oleh Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)," kata Wili Sumarlin kepada berita.depok.go.id, Jumat (8/03/2024)

Dirinya mengatakan pencermatan dilakukan karena adanya perubahan data hasil pemilu di semua partai politik di Kecamatan Sawangan. Proses pencermatan ini dengan menyandingkan data di Sirekap dengan C Plano untuk disesuaikan. 

"Terjadi di seluruh parpol datanya berubah. Ada jumlahnya cukup signifikan. Sekarang sudah kembali sesuai C Plano,"ungkapnya. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan hasil pencermatan hasil pemilu di Kecamatan Sawangan telah dibacakan pada rekapitulasi suara tingkat kota. Khususnya jumlah suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena ada perubahan.

"Hanya DPR RI yang dibacakan selisihnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD tingkat kota tidak perlu dibacakan karena sudah sesuai," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan, pencermatan suara khusus DPR RI di Kecamatan Sawangan dilakukan di semua peserta atau partai politik yang mengikuti Pemilu 2024.

 "Dari 18 partai politik ada dua partai yang mengalami kenaikan (suara) telah dilakukan pencermatan. Artinya seluruh partai terjadi perubahan data hasil pemilu 2024 di kecamatan Sawangan untuk jumlah suara ada yang kecil sedang dan cukup signifikan," jelasnya. 

Ditempat yang sama, anggota PPK Sawangan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri mengungkapkan pencermatan suara hasil pemilu dilakukan selama empat hari. Saat pencermatan hasil suara sambung Hendri disaksikan oleh Komisioner KPU Depok, saksi partai politik, Panwascam dan Bawaslu. 

"Kita melakukan pencermatan hasil suara selama 4 hari disaksikan seluruh saksi partai politik dan hasilnya selesai Kamis (7/3) sore. Alhamdulillah, surat suara sudah normal ke seperti semua atau sesuai C plano," ujarnya.

"Semua pihak juga menyaksikan pencermatan dan sudah ditandatangani berita acara hasil pencermatan suara," ungkap Hendri. 

Hendri mengaku bersyukur atas selesainya rekapitulasi dan pencermatan hasil pemilu Kecamatan Sawangan. Sehingga tidak ada lagi perubahan data suara yang merugikan partai politik. 

 "Sudah sesuai C plano dan tidak ada lagi partai politik yang dirugikan. Sudah normal semua. Semua saksi partai politik sudah tanda tangan. Sudah oke dan clear," tutupnya. (JD 03/ED 01).