Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KPU Depok Buka Pendaftaran Calon PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2020

ED 01 - berita depok
Rabu, 15 Januari 2020, 20:51 WIB

depok.go.id – Komisi Pemililihan Umum (KPU) Kota Depok mulai membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pendaftaran dibuka mulai tanggal15 Januari sampai 21 Agustus mendatang.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menjelaskan, rekrutmen untukPPK dimulai 15 Januari -14 Februari dan PPS 15 Februari-14 Maret 2020.  Sementara KPPS mulai 21 Juni - 21 Agustus 2020.

"Iya benar, hari ini  kami mulai untuk rekrutmen badan ad hoc PPK," kata Nana kepada depok.go.id, Rabu (15/01/20).

Nana menyebutkan, adapun beberapa persayaratan bagi calon PPK,PPS, dan KPPS. Antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), batas usia minimal 17tahun, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisilidalam wilayah kerja PPK, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, tidakpernah dijatuhi hukuman sanksi oleh KPU Kota Depok, dan tidak menjadi timkampanye peserta Pemilu.

"Setiap tim PPK terdiri dari lima orang per kecamatan. Kemudian PPS sebanyak 3 orang untuk setiap kelurahan dan KPPS sebanyak 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Nana.

 Nana berharap proses rekrutmen badan ad hoc ini dapat berjalan lancar. Dengan demikian, diharapkan mampu menghasilkan panitia Pemilu yang berkualitas.

"Silahkan bagi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan tentunya memiliki kapabilitas tinggi dalam hal Pemilu. Untuk info lengkap bisa dilihat di website http://kota-depok.kpu.go.id/pengumuman-pendaftaran-calon-ppk-kota-depok/," tandas Nana. (JD 05/ED 01/EUD 02)

 

 




Berita Terkait

Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0