berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik politik uang menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU menegaskan bahwa politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengingatkan pentingnya menjaga integritas selama Pilkada dengan memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena iming-iming materi.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh politik uang. Pilihan harus berdasarkan keinginan sendiri untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Kota Depok,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (26/11/24).
Willi juga menekankan bahwa larangan politik uang berlaku tidak hanya bagi pemilih, tetapi juga bagi pasangan calon (paslon) dan tim sukses.
Ia meminta semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengawasi secara ketat potensi terjadinya politik uang selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
Fathul juga menegaskan bahwa politik uang berpotensi menciptakan pemimpin yang tidak benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Kota Depok.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi politik uang. Kami akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi,” tutupnya. (JD03/ ED 01).