berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Kepala Perangkat Daerah dan Camat beserta istrinya di Hotel Green Peak, Puncak Bogor, Selasa (17/10/25).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menuturkan, kegiatan ini merupakan program KPK untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada lingkup terkecil di masyarakat yakni keluarga. Sehingga tercipta keluarga yang berintegritas.
“Berdasarkan kajian dan riset pencegahan korupsi berbasis keluarga itu lebih efektif dibandingkan lewat yang lain, karena akar masalahnya biasanya dari situ (keluarga),” tuturnya dalam acara tersebut.
Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk perilaku individu.
Terdapat sembilan nilai-nilai anti korupsi yang harus dipedomani. Yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Nilai-nilai itu bukan hanya dihafal tapi juga diimplementasikan di keluarga, supaya orang tua jadi teladan anak,” ujar Wawan.
Dirinya mengungkapkan, sebagian besar tindak perilaku korupsi melibatkan pasangan atau istri. Serta tekanan dari pasangan yang menerapkan gaya hidup mewah.
“Maka diharapkan lewat keluarga berintegritas didukung lingkungan kerja berintegritas InshaAllah perilaku pejabat yang korupsi itu hilang,” terangnya.
“Harapan kami Depok lebih berintegritas, maju tanpa korupsi,” pungkas Wawan. (JD 05/ED 02)