Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan
KPK Beri Bimtek Keluarga Berintegritas Bagi Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Depok, Pencegahan Jadi Kunci
JD09 - berita depok

45
Rabu, 25 Jun 2025, 8:56 WIB

Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno menyampaikan arahan awal sebelum memulai Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Anggota DPRD Depok beserta keluarga di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Selasa (25/06/25). (Foto : JD01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas pada hari Selasa, 24 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok beserta pasangan masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi anggota DPRD dan keluarga mereka tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas publik.

Rino mengungkapkan bahwa berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2021, sekitar 363 anggota DPR dan DPRD terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"KPK melaksanakan kegiatan pembinaan teknis ini untuk mencegah agar hal tersebut tidak terulang. Kami berharap para pasangan anggota DPRD, baik suami maupun istri dapat berperan sebagai kontrol bagi pasangannya," ujar Rino kepada berita.depok.go.id, Selasa (25/06/25)

Ia juga menjelaskan pentingnya fungsi pengawasan dari pasangan, dengan memberi contoh seperti pengawasan terhadap penghasilan suami dan perilaku pembelian aset.

“Ketika suami membeli sesuatu, istri harus bisa bertanya, apakah penghasilan kita mencukupi untuk membeli aset seharga itu. Inilah bentuk kontrol yang bisa dilakukan pasangan agar tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” jelas Rino.

KPK juga menekankan bahwa gratifikasi dan penyuapan adalah modus korupsi yang paling sering terjadi.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Depok Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas dari KPK

 KPK mencatat lebih dari seribu kasus terkait gratifikasi dan penyuapan dalam beberapa tahun terakhir. 

Oleh karena itu, KPK berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk selalu menjaga integritas dan transparansi.

Selain itu, Rino menambahkan bahwa KPK juga memberikan edukasi tentang mekanisme pelaporan gratifikasi.

"Jika anggota DPRD menerima sesuatu yang berhubungan dengan jabatan, maka itu harus dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari agar pidana terkait gratifikasi bisa dihapuskan," tegasnya.

Rino juga berbicara mengenai pentingnya pendidikan pencegahan korupsi di kalangan legislatif.

"Pencegahan adalah kunci untuk mengurangi tindak pidana korupsi. Kami ingin membentuk budaya integritas, di mana setiap anggota DPRD saling mengingatkan untuk tidak terjerumus dalam perilaku koruptif," ujar Rino.

Pendidikan dan pencegahan, menurutnya, harus dilakukan secara terus-menerus.

"Kami di KPK selalu mengingatkan anggota legislatif melalui pendidikan agar mereka tahu mana yang benar dan mana yang tidak dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga integritas di dalam keluarga dan tugas publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislatif di Kota Depok. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0