berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kota Depok semakin mempertegas komitmennya dalam menyediakan fasilitas ramah anak salah satunya Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang memenuhi standar nasional demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan anak-anak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, saat menerima tim asesor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) untuk penilaian standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Taman Bacaan Perigi Kelurahan Kedaung Kecamatan Sawangan, hari ini, Rabu (13/11).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta tim asesor yang hadir untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap fasilitas ramah anak di Depok. Yakni TBM Perigi,” katanya, kepada berita.depok.go.id
Katanya, salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) adalah tersedianya fasilitas informasi layak anak melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), yang bertujuan memberikan akses informasi sesuai harkat dan martabat anak serta mendukung tumbuh kembang mereka.
Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas ini dengan menambah jumlah dan kualitas layanan yang sesuai standar.
Untuk memperluas jangkauan layanan PISA, Pemerintah Kota Depok juga akan mendorong Taman Bacaan Perigi yang ada di Kecamatan Sawangan agar memenuhi standar PISA.
Langkah ini bertujuan menjadikan Taman Bacaan Perigi sebagai pusat literasi dan informasi yang ramah anak, lengkap dengan koleksi buku dan fasilitas lain yang menunjang perkembangan anak.
“Dengan standarisasi tersebut, Taman Bacaan Perigi diharapkan mampu menyediakan fasilitas perpustakaan, ruang kreativitas multimedia, serta permainan edukasi dan tradisional untuk mendukung minat dan bakat anak-anak di wilayah Sawangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, komitmen ini semakin memperkuat langkah Kota Depok dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak, serta mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang memberikan inspirasi bagi kota-kota lainnya di Indonesia.
“Perpustakaan Umum Kota Depok telah terlebih dahulu terstandarisasi dalam kategori Madya pada tahun 2023. Pada tahun 2024 ini hasil evaluasi mandiri yang diperoleh TBM Perigi sebesar 166 dan berharap hasil evaluasi akhir mendapat skor yang tinggi. Proses standarisasi ini menunjukkan komitmen nyata Kota Depok dalam memenuhi standar Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak DP3AP2KB Kota Depok, Ima Halimah, menyatakan bahwa dalam proses peningkatan fasilitas anak, DP3AP2KB tidak bekerja sendiri.
Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, dan berbagai instansi serta stakeholder terkait sangat diperlukan untuk menciptakan fasilitas anak yang terstandarisasi.
“DP3AP2KB berupaya memastikan taman bacaan yang ada di Kota Depok telah memenuhi standar sebagai PISA. Dengan dukungan Dinas Pendidikan, Diskarpus, Kecamatan, kelurahan, bunda literasi dan Forum Taman Bacaan Masyarakat kami optimis mampu memberikan yang terbaik untuk anak-anak di Kota Depok,” ujar Ima.
Lebih lanjut, Ima menjelaskan bahwa kolaborasi ini memungkinkan berbagai fasilitas dan taman bacaan di Depok, seperti Perpustakaan Umum Kota Depok dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Perigi, untuk menjadi fasilitas ramah anak yang mendukung perkembangan fisik, intelektual, dan sosial anak.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Depok dapat menikmati fasilitas yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar. Harapannya, upaya ini akan terus memberikan dampak positif bagi anak-anak, sekaligus menginspirasi layanan anak lainnya untuk melakukan hal yang sama,” tutup Ima. (JD 03/ ED 01).