Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan
Komitmen Wali Kota Depok Supian Suri Kembalikan Fungsi Situ Gugur
JD 05 - berita depok

39
Senin, 5 Mei 2025, 21:50 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo. Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi dan perangkat daerah meninjau lokasi eksisting Situ Gugur di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Senin (05/05/25).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Babai Suhaimi, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan warga meninjau lokasi eksisting Situ Gugur yang berlokasi di perbatasan Kelurahan Pasir Putih dan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Senin (05/05/25).

Tinjauan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang kini sudah hilang karena di atasnya berdiri permukiman warga. Diperkirakan hilangnya Situ Gugur telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menjajaki dan mencari akar serta solusi untuk memecahkan masalah tersebut.

"Ya pertama intinya kita punya kewajiban untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur yang tadi informasi orang-orang tua kita di sini tahun 1966 sudah gugur ya, tahun 1970 coba diperbaiki tapi akhirnya gugur lagi," ujar Wali Kota Depok, Supian Suri kepada berita.depok.go.id, di lokasi tersebut.

Meski terkendala kepemilikan lahan dan status sertifikat yang dimiliki warga, Supian Suri optimistis bisa memulihkan setidaknya 1,5 hektar area untuk Situ Gugur.

"Kondisinya hari ini bisa lihat ya, yang tadinya balong sekarang udah berencana jadi perumahan lagi. Kemarin teman-teman Satpol PP sudah menyetop, tidak ada lagi pembangunan lanjutan di sini, sehingga hadirnya kita disini mencari solusi untuk mengembalikan (fungsi Situ)," terangnya.

"Sekali lagi setidaknya berapa lahan yang bisa kita kuasai kita kembalikan sebagai fungsi Situ, ini yang menjadi ikhtiar kami, mudah-mudahan ada solusi terhadap ini," tambah Supian Suri.

Menurut histori yang ada di Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Situ Gugur memiliki luas sekitar 8 hektar. Namun Supian Suri belum dapat memastikannya, karena tidak ada bukti alas hak tanahnya.

"Faktanya alas haknya bukan enggak dimiliki warga lah intinya sih seperti itu, itu catatan yang ada di provinsi ini yang memang harus kita koordinasikan ke provinsi," ucapnya.

"Buat saya yang paling prioritas adalah mengembalikan fungsi situ seberapa pun itu kita dapat untuk tahap awal itu prioritas kami," pungkasnya. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0