Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Depok Resmi Terbentuk
JD 05 - berita depok

153
Kamis, 9 Okt 2025, 16:01 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri (batik biru) bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Depok yang baru saja dilantik di Aula Teratai Balai Kota, Kamis (09/10/25). (Foto: dok. DP3AP2KB Kota Depok)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, melantik Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok periode 2025–2030. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (09/10/25).

Komisioner KPAD Kota Depok yang dilantik terdiri atas Ketua Chendi Liana, Wakil Ketua Ummu Ulfah, serta anggota Sahat Farida, Acep Pudoli, dan Vikka Oktriana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok yang akrab disapa Bang Supian menegaskan, pembentukan KPAD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Hadirnya kita di sini menunjukkan bahwa Depok adalah kota yang peduli terhadap perlindungan hak anak. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melantik para komisioner KPAD Kota Depok,” ujarnya.

Bang Supian menambahkan, KPAD memiliki tugas yang cukup berat mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat. Meskipun Pemkot Depok telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kehadiran KPAD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih menyeluruh.

“Artinya, kami berupaya semaksimal mungkin melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Dengan hadirnya KPAD, diharapkan kerja-kerja perlindungan ini dapat lebih maksimal,” tandasnya. (MGG Satria/JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0