Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ketua Baznas Depok Imbau Masyarakat Bayar Zakat Lebih Awal

JD 08 - berita depok
Kamis, 22 April 2021, 12:51 WIB

Ketua Baznas Kota Depok Encep Hidayat saat berkunjung ke Kantor Diskominfo Kota Depok, kemarin (21/04/21). (Istimewa)

berita.depok.go.id- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Encep Hidayat mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal. Pasalnya, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.

“Kami minta masyarakat membayarkan lebih awal. Pertama untuk menghindari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat lainnya. Kedua, karena zakat tersebut akan kami distribusikan,” ujarnya, di Balai Kota, Kamis (22/04/21).

Dikatakannya, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan bersama MUI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Rp 37.500 per jiwa atau 3,5 liter beras. Aturan ini mengikuti fikih.

“Fikih menganjurkan sunah dibayarkan (zakat), sebelum salat Idulfitri atau setelah salat subuh. Tetapi nanti persoalannya dengan administrasi. Kami mengimbau, walaupun ada ketentuan seperti itu, diharap bisa dibayar sebelum ketentuan itu, karena kan kita harus bagikan,” tututpnya. (JD 08/ED 01/EUD02)