Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi. (Istimewa)
berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan segera melakukan perbaikan terhadap dinding penyangga turap di belakang Gedung Pramuka yang mengalami keretakan. Pasalnya, saat ini gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
"Masa pemeliharaannya satu tahun. Jadi, kalau ada kerusakan kami langsung perbaiki secepatnya," kata Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi kepada berita.depok.go.id, Senin (16/11/20).
Dijelaskan Wandi, retakan turap terjadi akibat adanya pergerakan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikumpa. Dikatakannya, pada awal proses pembangunan gedung Pramuka, memang belum ada turap di area DAS Cikumpa, sehingga perencana hanya membuat tebing penyangga sekitarnya.
"Kami sudah membuat tebing pada saat proses pembangunan gedung untuk antisipasi agar tidak ada penurunan tanah. Secara spesifikasi pekerjaan turap yang kami bangun juga sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," jelas Wandi.
Dia menambahkan, sebelumnya, pihaknya juga telah membuat pengajuan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan pembangunan turap di DAS Cikumpa. Sebab, pembangunan turap di DAS merupakan kewenangan dari dinas tersebut.
“Kami berharap kepada Dinas PUPR bekerjasama dalam hal penanganan turap ini agar tidak terjadi penurunan tanah yang akan berdampak pada bangunan Gedung Pramuka,” ujarnya.
Selain perbaikan turap, lanjutnya, pihaknya juga akan segera memperbaiki beberapa fasilitas lainnya. Seperti ubin dan tembok yang mulai mengalami keretakan.
"Dalam waktu dekat kami bakal perbaiki semuanya," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)