berita.depok.go.id - Rasa bangga dirasakan warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya yang berhasil meraih Juara I kategori RW Terbaik pada Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025, Senin (22/09) kemarin.
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik sebagai motivasi agar lebih bersemangat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua RW 19 Kelurahan Mekarjaya, Zuchal Munsief mengaku kaget dan merasa bersyukur atas penghargaan yang didapatnya tersebut.
Selain itu juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah memberikan penghargaan tersebut untuk wilayahnya.
"Tentu merasa bangga dan menyambut positif penghargaan yang diberikan kepada kami. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan apresiasi yang tinggi untuk Pemkot Depok," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/09/25).
Dikatakan Zuchal, keberhasilan yang didapat tersebut tentu berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh masyarakat yang sudah taat dalam membayar pajaknya.
Dengan penghargaan yang diraih, tentunya dapat memacu masyarakat di RW 19 khususnya dan warga Kota Depok pada umumnya agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
Pasalnya, uang pajak yang dibayarkan tersebut secara langsung akan dikembalikan lagi ke masyarakat berupa pembangunan dan kemanfaatan lainnya.
"Semoga kedepannya pendapatan Kota Depok terus meningkat, dan masyarakat semakin patuh untuk membayar pajak," tutupnya. (JD 02/ED 01).