Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kementerian PPPA Apresiasi Langkah Pemkot Depok Tekan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

JD 03 - berita depok
Jumat, 26 Mei 2023, 17:48 WIB
News
Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu (paling kanan) saat menghadiri Forum Keterbukaan Informasi Publik digelar di The Margo Hotel, Kamis (25/05/23). (Foto: Diskominfo). . (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan pada Forum Keterbukaan Informasi Publik digelar di The Margo Hotel, Kamis (25/05/23).  

"Kota Depok melalui DP3AP2KB sangat luar biasa, kamu apresiasi mereka karena sudah membuktikan bisa melakukan pendampingan kepada kasus kekerasan anak dan perempuan. Bahkan dalam tanda kutip menerima banyak bully dari masyarakat karena dengan Status Kota Layak Anak (KLA) tapi angka kasusnya tinggi," kata Staf Ahli Menteri PPPA, Titi Eko Rahayu saat menghadiri forum tersebut.

Menurutnya, hal itu karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan cukup tinggi. Sehingga pendampingan bisa diberikan, kasus terungkap dan mereka mampu untuk menjangkau. 

"Karena berdasarkan survei kami saja kasus kekerasan anak perempuan saja bisa 46 persen, dan yang baru ditemukan itu sekitar 16 ribu, hitungan persentase baru 0,01 persen saja yang terungkap, ini se- Indonesia,"ungkapnya. 

Karena itu, pihaknya juga mendorong lembaga lainnya untuk ikut berperan aktif memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Termasuk di semua kementerian.

"Untuk Kota Depok kita terus mendorong agar bisa memenuhi semua indikator KLA. Sehingga bisa menyandang predikat Kota Layak Anak," katanya.

"Dan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang hadir juga bisa membangun koordinasi untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Termasuk menggesa pelibatan masyarakat karena tentu jika berdiri sendiri pemerintah memiliki keterbatasan," tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD 04)