Lurah Sawangan, Rahwana. (Foto : Diskominfo)
Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2019, Kelurahan Sawangan menjadi terbaik ketiga se-Kota Depok. Dengan target yang ditetapkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok sekitar Rp 4,3 Miliar, Kelurahan Sawangan berhasil meraih Rp 4,7 Miliar atau sebesar 109,03 persen.
Lurah Sawangan, Rahwana mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang terealisasi dan dibayarkan oleh warga Sawangan sebanyak 5.777 lembar. Atas capaian ini, katanya, dirinya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat yang sudah taat membayar pajak.
“Saya ucapkan banyak terima kasih ke warga Sawangan yang sudah taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak akan mendukung pembangunan di Kota Depok,” ujar Lurah Sawangan, Rahwana saat ditemui di Setu Sawangan, Sawangan, Rabu (18/09/2019).
Lebih lanjut, ucapnya, pencapaian menjadi peringkat ketiga ini menjadi lompatan yang luar biasa. Sebab tahun lalu Kelurahan Sawangan hanya masuk peringkat 60 dari semua kelurahan se-Kota Depok.
Dikatakannya, perolehan peringkat tiga didapat berkat terobosannya. Yaitu dengan mewajibkan warga melampirkan PBB lunas tahun terakhir setiap melakukan pelayanan di Kelurahan Sawangan.
“Inovasi ini kami luncurkan, ternyata efektif untuk mendongkrak raihan PBB. Tahun depan kami akan cari lagi inovasi atau terobosan apa yang bisa semakin meningkatkan capaian PBB di Sawangan,” tandasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo